Palembang, Sumselupdate.com – Habisnya masa jabatan tujuh kepala daerah di Sumsel, terhitung 17 Februari 2021, sementara pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tertunda, Gubernur menunjuk Pelaksana harian (Plh) bupati.
Plh Bupati itu adalah Kabupaten Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musi Rawas dan Musirawas Utara. Langkah ini diambil Gubernur H Herman Deru, agar tidak terjadi kekosongan tampuk pimpinan di tujuh daerah tersebut.
Penunjukan Plh Bupati oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Penunjukan tujuh Plh oleh Gubernur Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov. Sumsel, Rabu (17/02/2021) pagi.
Adapun ketujuh Plh yang ditunjuk masing-masing yakni Achmad Tarmizi yang merupakan Sekda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi Plh Bupati OKU. Kemudaian Jumadi, Sekda Bupati OKU Timur menjadi Plh Bupati OKU Timur, selanjutnya Romzi, Sekda Kabupaten OKU Selatan menjadi menjadi Plh Bupati OKU Selatan, selanjutnya Aufa Syahrizal Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel sebagai Plh Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Dilanjutkan ada nama Priskodesi Sekda Kabupaten Musirawas menjadi Plh Bupati Musirawas. Syahron Nazil Sekda PALI sebagai Plh Kabupaten PALI dan Alwi Roham Sekda Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Plh Bupati Muratara.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penunjukkan ini dilakukannya agar Plh dapat melaksanakan tugas rutin Bupati di daerah yang habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 WIB, (Selasa/16/2/2021) dini hari.
Dengan penunjukan ini diharapkan tidak terjadi hambatan dan kevakuman dalam pelayanan pembangunan, pelayanan keadministrasian serta pelayanan kemasyarakatan.
“Makanya, saya tunjuk para Sekda melaksanakan rutinitas bupati. Dan jelas ini non kebijakan, jadi mereka tidak didelegasikan untuk membuat kebijakan kecuali atas konsultasi dengan Pemprov Sumsel dalam yakni Gubernur atau Wakil Gubernur,” tegasnya.
Pasca penunjukan ini, HD berharap para Plh Bupati dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan disiplin yang tinggi sampai dilantiknya Plt, Pj atau Bupati definitif.
Herman Deru berpesan agar Plh ini bekerja dengan sebaik-baiknya dan jangan terlalu terpengaruh dengan residu yang ada terjadi pasca Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
“Karena pasca Pilkada lalu pasti ada tebal atau tipis residu (sisa) yang terjadi. Nah bekerja saja yang baik dan jangan mau dicemari residu Pilkada,” tegas HD.
HD menjelaskan, untuk kandidat Kabupaten OKU dan OKU Selatan saat ini memiliki kabar baik lantaran gugatan di MK ditolak. Ia pun berharap KPU segera menetapkan Bupati dan Wabup terpilih. Begitupun untuk Kabupaten OKU Timur, Muratara dan OI yang memang tidak berlanjut ke MK.
“Kita masih menantikan informasi untuk Muratara dan PALI,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi soal pengangkatan Kadisbudpar Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal sebagai Plh Bupati OI, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 91 Tahun 2019. Dimana ketika ada kekosongan Sekda Kab/Kota lebih dari 3 bulan Gubernur boleh menunjuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Selain itu lanjut HD, di Kabupaten OI juga tidak ada sekda defenitif. Sehingga tidak memungkinkan untuk menunjuk Plt Sekda OI menjadi Plh Bupati untuk mengemban dua tugas secara sekaligus.
“Nah kenapa Aufa yang ditunjuk karena Aufa tahu persoalan dan pernah menjabat Plt Bupati di Kabupaten OI. Jadi tidak benar kalau menyalahi aturan, kita ini orang yang tahu hierarki ” jelasnya.
Demikian halnya di Kabupaten Muaraenim. Menurut HD, ia langsung mengambil alih wewenang Bupati Muaraenim pasca penetapan tersangka Bupati Muarenim H.Juarsah oleh KPK. Ia pun menunjuk langsung Sekda Sumsel H.Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim agar tidak terjadi kevakuman layanan untuk masyarakat.
“Saya tunjuk Sekda Nasrun Umar, karena saya anggap mampu. Apalagi Sekda ini punya pengalaman menjadi Sekda termuda. Harapan Saya, Sekda ini mampu membenahi struktur di pemerintahan Muaraenim. Dan harapan kita semoga seluruh pemerintahan bisa berjalan tertib dan berpegangan pada RPJMD masing-masing serta RPJMD Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu saat menyerahkan SK tersebut Gubernur Sumsel H.Herman Deru tampak didampingi Sekda Sumsel H. Nasrun Umar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra, Kepala BKD Provinsi Sumsel Nora Elisya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti serta Plt Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel, Sri Sulastri. (Rel)