Palembang, Sumselupdate.com –Tersangka Hendiri alias Een (40) mengaku khilaf menusuk korban sebanyak dua kali usai sempat menegak miras jenis intisari malam sebelum kejadian.
Bahkan menurut residivis kasus jambret dan penganiayaan ini, ia tidak menaruh dendam kepada korban Ibrahim yang sempat ribut dengan dia lima tahun silam.
“Saya spontan dan khilaf saat melihat korban Pak. Kemudian, saya tusuk dua kali di bagian lengan dan rusuk kiri. Kalau Badik itu memang sering saya bawa karena banyak musuh,” kelit tersangka yang akrab dipanggil Een itu, Minggu (8/5). (tra)











