Hendak Urus Surat Cerai Muriadi Dikeroyok 3 Kerabat

Kamis, 15 September 2016
Tersangka Jumiati dan Jamhari

Palembang, Sumselupdate.com – Tim buser Polsek Seberang Ulu II (SU) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Muriadi (39), warga Jalan Talang Banten, Lorong Banten VI, RT7, RW32, Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang saat berada di Jalan Jaya VII, Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu pada 28 Agustus lalu.

Berbekal laporan yang disampaikan korban, polisi menangkap ketiga pelaku pengeroyokan yaitu, Jumiati (32), Iwansyah (20) dan Ahmad Jamhari (17) yang merupakan warga Jalan Jaya VII, Lorong Serasan, RT66, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelapor datang ke rumah mertuanya untuk menyelesaikan masalah perceraian pelapor dengan isterinya yang bernama Aisyah, karena tidak ada kata sepakat, sehingga terjadilah ribut mulut antara pelapor dengan mertuanya.

“Kemudian  saat pelapor sedang berjalan menuju mobil, tiba-tiba pelaku Jamhari meninju dada pelapor, lalu pelaku Iwan meninju bahu kanan dan bahu kiri pelapor dari belakang. Kemudian pelaku Jumiati  mencakar bahu kanan dan bahu kiri pelapor,” tutup dia. (tra)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.