Hendak Menjual Ruko, Herman Dikeroyok Dua Anak Kandungnya

Penulis: - Sabtu, 13 Januari 2024
Korban pengeroyokan buat laporan polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Malang dialami Herman (60) warga Alang-alang Lebar, Kota Palembang ini. Masalahnya ia sudah dikeroyok oleh dua anak kandungnya sendiri saat bermaksud hendak menjual ruko atau mobil milik anaknya untuk keperluan biaya kuliah anaknya yang lain.

Herman dikeroyok oleh kedua anaknya inisial TT (30), dan FE (35), pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Kolonel Sulaiman, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Bacaan Lainnya

Terungkap kejadian itu, setelah Herman membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (13/1/2024) siang.

Ditemui usai membuat laporan, Herman menjelaskan kejadian bermula ketika dirinya berbicara kepada terlapor TT tentang perihal surat-surat ruko miliknya yang telah digadaikan oleh TT.

“Maksud saya, ruko itu hendak dijual untuk biaya kuliah adiknya TT (terlapor, red), tapi TT ini tidak setuju. Oleh karenanya saya menemuinya di lokasi kejadian itu, berbicara baik-baik jika tidak mau ruko dijual, maka mobil yang pernah saya berikan kepadanya untuk dijual,” jelas Herman.

Baca juga : Laporan Tentang Pengeroyokan Tidak Ada Kejelasan Tindak Lanjut, Ruslan Laporkan Kapolsek IT II ke Propam Polda Sumsel

Mendengar ucapannya tersebut, lanjut Herman, terlapor pun bersih keras tak ingin menuruti permintaan orang tuanya sendiri tersebut, bahkan menghalangi korban dengan memegang tangannya dan memanggil kakaknya FE.

“FE datang langsung menendang, memukul saya berkali-kali di bagian muka dengan tangan kosong. Kemudian saya mencoba melepaskan pegangan tangan TT dengan cara menamparnya. Saya sempat terdengar, anak saya FE itu mengatakan sama adiknya ‘kita bunuh’,” ungkapnya.

Baca juga : Lakukan Pengeroyokan, Dua Pria Ini Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134

Masih kata Herman, setelah pegangan tangan TT terlepas, dirinya langsung lari ke mobil. Namun lagi-lagi FE mengejar hingga berhasil mengambil kunci kontak mobil dan kembali memukuli korban di dalam mobil.

“Pintu mobil ditahan oleh TT, jadi saya tidak bisa keluar mobil. Sebelum akhirnya saya bisa melarikan diri dari mereka. Saya mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak lecet, tangan sakit, bibir lecet, perut sakit. Makanya saya membuat laporan ke polisi, biar mereka ditangkap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait