Hendak Jual Shabu, Warga Tebat Baru Ilir Pagaralam Disergap Petugas

Senin, 15 Agustus 2022
Tersangka Ronaldo saat diamankan di Mapolres Pagaralam.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Anggota Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.

Kali ini pelaku yang diringkus itu adalah Ronaldo (34), warga Tebat Baru Ilir, RT 003, RW 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ronaldo dijebloskan ke dalam penjara lantaran kedapatan hendak menjual satu paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.03 gram pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisements

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Wempy Kayadu, Senin (15/8) mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di Kampung Tebat Giri Indah, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kemudian, Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi tersebut.

Saat berada di tempat kejadian perkara, didapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Ronaldo sedang berada di dalam gang samping rumah penduduk yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba yang beralamat di Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tubuh pelaku.

Benar saja petugas menemukan di dalam saku celana belakang sebelah kiri satu paket yang diduga narkotika jenis shabu siap untuk dijual.

Saat diinterograsi petugas, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut miliknya untuk dijual kembali.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.