Palembang, Sumselupdate.com – Aksi begal sepeda motor yang dialami seorang perempuan kembali terjadi di Palembang. Kali ini para pelaku begal beraksi di Jalan Seniman Amri Yahya, tepatnya di simpang Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Korbannya yakni bernama Ade Suleskah (32), warga Pipa Sungai Lais, Perum Liverpool, Kelurahan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Atas kejadian yang dialaminya, korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, dengan didampingi keluarga, pada Sabtu (27/9/2025).
Menurut Ade peristiwa yang dialaminya itu, terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat dirinya menggunakan sepeda motor melintas di TKP untuk menuju ke pasar Induk, guna berbelanja keperluan sehari-hari.
“Seperti biasa, saya mau beli bahan masakan di pasar induk, karena di rumah sudah habis. Di lokasi itu, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor dari sebelah kanan yang langsung memepet motor saya,” ucap korban Ade.
Ketika di pepet, lanjut Ade, salah satu pelaku langsung menendang motornya hingga dirinya bersama sepeda motor terjatuh.
“Setelah saya jatuh, pelaku langsung merampas motor saya dan langsung kabur meninggalkan saya di lokasi kejadian. Saya tidak bisa mengejar mereka lagi, karena saya kesakitan karena terjatuh,” ungkapnya.
Baca juga : Ojol di Palembang Hadapi Begal, Tangkis Tebasan Parang Pakai Tangan Kosong!
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lecet di lengan dan di sekujur tubuhnya serta harus kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat bernopol BG 6207 JBQ.
“Saya hanya berharap atas laporan saya buat di SPKT Polrestabes Palembang ini, dua pelaku begal itu dapat ditangkap,” harapnya.
Untuk laporan pelapor atau korban atas nama Ade Suleskah, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Baca juga : Dugaan Begal di Pagaralam Gegerkan Warga, Polisi Imbau Tetap Waspada di Jalan Sepi
Laporan korban selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya. (**)











