Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Entah apa yang ada di pikiran sejumlah oknum pedagang yang menjual makanan di pasar beduq di Kota Lubuklinggau.
Hasil tes Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang, sejumlah makanan dan minuman di pasar bedug di Jalan Masjid Raya, Kota Lubuklinggau, positif mengandung formalin.
Dari 20 sampel makanan yang diambil dari pasar bedug itu diketahui enam di antaranya positif mengandung pengawet mayat.
Sedangkan dua lainnya positif mengandung boraks. Dua bahan berbahaya tersebut, banyak ditemukan pada olahan makanan yang berasal dari mie dan tahu yang dijual para pedagang.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM RI di Palembang, Asrul kepada wartawan menjelaskan, usai melakukan tes BPOM pun langsung melakukan penyitaan penganan yang dipastikan mengandung zat-zat berbahaya.
Termasuk, meminta para pedagang untuk tidak lagi menjual makmin yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Hal sama ditemukan di pasar tradisional Megang Sakti, O Mangunharjo, dan pasar bedug B Srikaton, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Makanan dan minuman seperti pentol bakso,mie kuning basah,tahu dan kerupuk rujak serta cincau yang dijual di tiga pasar tradisional diduga mengandung zat kimia berbahaya.
Pengambilan sampel dilakukan untuk di uji laboratorium setelah sebelumnya ditemukan tahu dan mie dijual mengandung formalin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas (Mura) Hj Mifta Hulumi, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan H Nobert menjelaskan inspeksi mendadak dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat dengan tim Satgas Pangan.
Untuk saat ini pihaknya hanya sekedar mengambil sampel dan mengimbau kepada pedagang untuk tidak lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Mura Syamsul Joko Karyono mengatakan, sasaran utama makanan dan minuman di tiga pasar tradisional.
Ditambahkannya, sidak tidak cuma makanan dan minuman yang mengandung zat kimia, namun penjual petasan tak luput dari sasaran jarahan petugas. (and/ain)











