Laporan: Henny Primasari
Indralaya, Sumselupdate.com – Apes yang dialami Hendra Wijaya, bos kelapa sawit asal Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang ini, baru saja kehilangan 9 ton sawit baru panen, yang tadinya akan dijual seharga Rp250 juta.
Sawit ini diserahkan Hendra Wijaya, kepada sopirnya Darmoko, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, di Desa Pulau Negara, Kec. Pemulutan Barat, Kab. Ogan Ilir, untuk dijual ke pabrik SSS yang berada di Kabupaten Muaraenim.
“Tetapi, ternyata buah sawit seberat 9 ton yang diangkut menggunakan mobil truck, ternyata justru dijual ke Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kab. Ogan Ilir. Uang hasil penjualan buah sawit itu, tidak diserahkan Darmoko kepada korban,” ucap Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, S , Jumat (17/9/2021).
Korban yang merasa merugi sampai Rp250 juta, tak tinggal diam. Bos kelapa sawit ini pun segera melaporkan kejadian ke Polsek Pemulutan.
Selanjutnya, tim langsung bergerak, melacak keberadaan pelaku. TO Sikat Musi Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan, berhasil mengidentifikasi kebaradaan pelaku dan melakukan penangkatan pada Jumat (17/9/2021) pukul 03.59 WIB, di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kab. OI.
“Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penggelapan dalam Jabatan dan Tindak Pidana Penadahan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” ucapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, Team Crocodile dan Team Macan OI juga berhasil menangkap Sunarto dan pelaku penadahan M. Rizal dan Rohidi.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa uang hasil penjualan sawit Rp17.850.000, satu unit mobil Taft Hellen warna biru Nopol BG 9701 NM, satu unit truck Nopol BG 8987 PI, satu unit truck Nopol BG 8122 IG, satu unit HP Merk Nokia warna putih, satu unit HP Merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Nokia warna merah, sembilan ton buah sawit, dua unit troli dorong warna merah, satu buah besi Keempat pelaku dan barang bukti, kemudian di bawa ke Polsek Pemulutan. (**)