Hasil Pemungutan Suara Pilkades Sukananti Rantau Alai Draw

Senin, 17 Oktober 2022
IST

Laporan: Henny Primasari

Indralaya, sumselupdate.com –  Hasil tak terduga terjadi di Pemilihan Kepala Desa Sukananti Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, kedua calon memperoleh suara yang sama yakni 144 suara.

Read More

Meskipun mendapatkan jumlah suara yang sama, namun pelaksanaan Pilkades Sukananti tetap berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang telah ditentukan.

Dimana, penentuan pemenang dari Pilkades Sukananti Kecamatan Rantau Alai ini berdasarkan sebaran suara yang terdapat dalam kotak suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi menjelaskan, terkait adanya perolehan suara yang sama pada Pilkades Sukananti Kecamatan Rantau Alai, itu sudah diatur di Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 Pasal 75 ayat 3.

“Di desa tersebut kan mata pilihnya hanya 310, dan terdapat hanya 1 TPS. Tapi disediakan tiga kotak suara, dari sebaran itulah kita menentukan pemenangnya,” jelas Lutfi, Senin, (17/10/2022).

Untuk diketahui, Pilkades Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, hanya diikuti dua calon. Yakni, Erfendi nomor urut 1 dan Sukarman nomor urut 2.

Berdasarkan hasil sebaran suara dari tiga kotak suara, didapatkan pemenangnya yakni, Erfendi dengan memperoleh dua kotak suara terbanyak. Sedangkan, Sukarman kompetitornyo hanya memperoleh satu kotak terbanyak.

“Kita sudah dapatkan pemenangnya, jadi tidak ada permasalahan lagi untuk Pilkades Sukananti,” lanjutnya.

Terkait tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ogan Ilir, Lutfi menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk membuat Surat Keputusan (SK) terhadap Kades yang terpilih.

“Insyaallah untuk pelantikan Kades terpilih mulai dilakukan 15 November mendatang,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts