Palembang, Sumselupdate.com – Pasca dilakukan otopsi terhadap potongan kepala dan sepasang kaki manusia yang ditemukan tersangkut di ranting aliran sungai di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur. Mr X yang diduga korban mutilasi tersebut diduga dimutilasi menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Dari hasil otopsi Tim Dokkes Polda Sumsel, korban diduga dimutilasi menggunakan parang,” kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Mansuri, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Senin (25/4).
Selain itu, kata dia, ciri-ciri korban rambut lurus warna hitam, berkumis tipis, usia sekitar 40-50, tinggi badan sekitar 161-170 cm, jenis kelamin laki-laki, memiliki bentuk gigi bagian atas maju dan gigi bagian bawah mundur dan memiliki warna kulit sawo matang.
“Lalu di kaki bagian sebelah kanan terdapat luka bakar. Jika ada keluarga yang merasa kehilangan keluarganya dengan memiliki ciri-ciri yang sama dapat dicek ke RS Bhayangkara Palembang,” jelasnya. (man)