Hasil Lelang Sekda Muaraenim Dibatalkan KASN

Selasa, 2 Maret 2021
Gubernur Sumsel Herman Deru

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membatalkan hasil lelang jabatan Sekretaris Daerah Muaraenim yang diusulkan Bupati Muaraenim Juarsah.

Bacaan Lainnya

Kabar tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di sela-sela peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanjung Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (2/3/2021).

“Hasil lelang Sekda Muaraenim kemarin dibatalkan KASN. KASN meminta Pemkab Muaraenim melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan lelang ulang,” ungkap HD pada awak media.

Sesuai dengan arahan KASN, saat ini dirinya menunggu Plh Bupati Muaraenim pengajuan nama-nama yang akan mengikuti lelang jabatan Sekretaris Daerah tersebut.

“Tapi apakah Pak Nasrun (Plh Bupati) mengajukan hanya sebatas penjabat Sekda atau apakah definitif, saya tunggu,”terangnya.

Terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati, Deru mengatakan, proses Wakil Bupati itu jika terjadi kekosongan bupati, maka partai pengusung bersatu membawa dua orang. Dua orang itu diajukan ke bupati definitif. “Saya garis bawahi bupati definitif, oke,”urainya.

Selanjutnya setelah bupati definitif menerima usulan dari partai pengusung, lalu dibawa ke DPRD. DPRD yang nanti akan memilih satu dari dua orang dari yang diusulkan tersebut.

“Artinya tidak boleh diusulkan oleh Plh, Plt dan penjabat Bupati. Jadi pemilihan wakil bupati sementara ini sebelum ada bupati definitif, prosesnya terhenti. Sambil menunggu bupati definitif silakan, menentukan sikap silakan tapi kalau proses formalnya terhenti,”pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.