PALI, Sumselupdate.com — Muhammad Budi Hoiru, S.H.I dipastikan akan menjadi Wakil Ketua II DPRD PALI, menggantikan posisi Devi Harianto, SH MH yang mundur dari jabatan Wakil Ketua II DPRD PALI, karena ikut dalam kontestasi Pilkada kabupaten PALI. Hal itu diketahui saat digelar rapat paripurna DPRD PALI, Selasa (2/3/2021).
Budi Hoiru, yang juga merupakan sekretaris DPC Partai Demokrat kabupaten PALI itu mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, Ia hanya menjalankan amanah dan perintah partai.
“Prinsipnya adalah, apapun perintah partai, sebagai petugas partai, saya siap melaksanakannya,” tegas Anggota DPRD PALI, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 itu.
Lebih lanjut, Budi Hoiru juga mengatakan bahwa setelah ditetapkan di rapat paripurna, proses selanjutnya yaitu diusulkan ke Gubernur Sumatera Selatan, untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK).
“Rencananya besok (Rabu, red) akan diusulkan untuk di SK kan oleh Gubernur Sumsel melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda PALI. Harapannya agar proses tersebut berjalan lancar, sehingga fungsi dari DPRD PALI akan semakin optimal untuk menampung aspirasi masyarakat,” tutupnya. (adj)