Jakarta, Sumselupdate.com – MUI Jawa Timur sudah memberikan hasil investigasi ke MUI Pusat terkait ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada ribuan pengikutnya. Dalam waktu dekat MUI akan mengeluarkan fatwa.
Saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa terkait ajaran Dimas Kanjeng yang dipercaya pengikutnya bisa mendatangkan uang secara gaib.
“Belum ada (fatwa-red). Karena itu kan harus melalui sidang Komisi Fatwa MUI. Komisi Fatwa juga akhir-akhir ini agak padat. Pastinya saat ini bahan-bahan sedang dikumpulkan, sedang diteliti, berikutnya tinggal dihadirkan anggota Komisi Fatwa untuk mengkaji dan membahas masalah yang diajukan itu,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dilansir detikcom, Jumat (7/10/2016).
Zainut mengatakan, MUI Jatim telah menyerahkan hasil investigasi dan penelitian di lapangan. Hasilnya, ada penyimpangan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
“Ya terindikasi ada penyimpangan. Laporannya yang disampaikan ke MUI pusat misalnya beberapa ajaran-ajaran yang disampaikan (Dimas Kanjeng-red) itu berpotensi menyimpang dari ajaran pokok Islam,” ucapnya.
Ditambahkan Zainut, MUI dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa terkait Dimas Kanjeng dan ajarannya. “Secepatnya akan segera direspons karena ini menyangkut persoalan yang sangat sensitif dan mendesak terhaadap kepentingan umat,” imbuhnya. (pto)











