Sekayu, Sumselupdate.com –Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan verifikasi faktual terhadap calon peseorangan yang akan berlaga di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 15 Februari 2017 nanti.
Ketua KPU Muba H Ahmad Firdaus Marvels, SE, MSi ketika dihubungi Sumselupdate.com, Minggu (21/8), mengatakan, verifikasi faktual dimulai tanggal 21 Agustus hingga 6 September 2016.
Menurut Firdaus, dimulainya verifikasi faktual terhadap calon independen ditandai dengan ditutupnya tahapan verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan, bagi bakal pasangan calon perseorangan sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2016.
“Ya, ini tahapan akhir dari proses panjang sejak penerimaan berkas bakal paslon perseorangan yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran KPU Muba. khususnya dalam proses verifikasi administrasi dukungan,” katanya.
Dikatakannya, akhir dari proses ini ditandai dengan penyerahan dokumen berita acara verifikasi kepada kuasa bakal pasangan calon perseorangan atas nama Amiri Aripin–Ahmad Toha, juga penyerahan dokumen berita acara analisis DPT/DP4 dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muba.(est)











