Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, hari ini, terkait kasus pornografi yang juga menyeret perempuan bernama Firza Husein.
“Besok (hari ini-red) jam 10.00 kami panggil untuk kasus pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (24/4).
Selain Rizieq, penyidik juga akan memeriksa istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya, dan Firza Husein di hari yang sama. “Kalau Firza jam 13.00,” ujar Argo dikutip dari metrotvnews.com.
Firza juga sebelumnya pernah diperiksa di rutan mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selain itu beberapa saksi seperti saksi ahli juga telah dimintai keterangan.
Di antaranya ahli antropometri atau lekuk tubuh, saksi bahasa, ahli digital forensik, dan ahli telematika untuk membuktikan keasilan chat sex yang beredar di media sosial itu
Menurut Argo, ada dua undang-undang yang diterapkan pada kasus ini, yakni UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Memang kami kenakan UU Pornografi dulu siapa yang membuat. Kalau enggak ada yang buat, enggak mungkin ada gambar itu. Tapi penyebar kita cari juga,” tandas Argo. (pto)











