Sekayu, Sumselupdaate.com – Rencananya hari ini, Selasa (29/10/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penertiban dan pemindahan Pasar Talang Jawa, Kelurahan Balai Agung ke Pasar Randik, Kelurahan Kayuara.
Pemindahan ini terungkap dalam rapat final yang dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir H Yusman Srianto bersama Polres Muba, Kodim 0401 Muba, dan Perangkat Daerah Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (28/10).
Dalam rapat itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir H Yusman Srianto mengintruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba sebagai leading sektor kegiatan ini, untuk memberitahu para pedagang agar segera mempersiapkan barang-barang dan los atau lapak yang saat ini ditempati di Pasar Talang Jawa.
“Sebisa mungkin kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, semoga berjalan lancar,” ujarnya.
Plt Kepala Disdagprin Muba Azizah mengatakan rapat final pemindahan pasar ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya, yang menyepakati pemindahan pasar setelah pelantikan Presiden RI dan persiapan di Pasar Randik.
“Dalam evaluasi kami pedagang tidak keberatan untuk pindah. Kalau kita satu langkah dan satu arah kita yakin akan berhasil, karena ini kepentingan kita bersama, masyarakat dan Kota Sekayu,” ucapnya.
Ia menuturkan dalam penertiban dan pemindahan pasar tersebut diprioritas pedagang basah, sayur daging, dan juga pedagang yang pinggir jalan. “Mohon bantuan dukungan dan doanya,” tandas Azizah.
Sementara itu, Camat Sekayu Marko Susanto mengaku, sudah melakukan sosialisasi bersama Lurah Balai Agung.
Dikatakannya, pedagang dan pemilik lapak bersinergi untuk ditertibkan dengan catatan seluruhnya pindah dan tersedianya los di pasar Randik. (rel)











