Hari Ini, 25.326 Pengawas TPS di Sumsel Dilantik

Senin, 25 Maret 2019
Pelantikan Pengawas TPS.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 25.326 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se Sumatera Selatan (Sumsel) dilantik, Senin (25/3/2019). Pelantikan dilakukan secara serentak oleh 236 Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se- Sumsel.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel Iin Irwanto mengatakan, setelah dilantik, para pengawas TPS akan langsung bekerja melakukan tugas-tugas pengawasan pemilu, yakni melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Sebelum bertugas, mereka akan dibekali dengan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek). PTPS juga akan kami bekali dengan buku saku PTPS,” ujar Iin, kepada wartawan di Palembang.

Iin menjelaskan, PTSP diatur dalam pasal 114 yndang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Dalam Pasal itu Pengawas TPS, yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” kata Iin yang didampingi Kordiv SDM dan Organisasi BAWASLU sumsel Yenli Elmanoferi.

Selain itu, lanjut Iin, dalam Pasal 115 bahwa Pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan, dalam pasal 116 Pengawas TPS berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/desa,” kata dia. (mor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.