Palembang, Sumselupdate.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang bersama TNI dan Polri kembali melakukan razia masker di sejumlah ruas jalan Kota Palembang. Setidaknya 20 orang telah teraring di hari ke-13 ini.
“Walaupun sempat terhenti kemarin, kini kembali kita gelar Razia. Ada 20 orang pria yang kita tangkap tidak menggunakan masker yang diambil dari 3 tempat yakni di Simpang Pusri, PTC, dan Cinde,” ujar Kasat Operasional Sat Pol PP, Hendra kepada Sumselupdate.com, Sabtu (9/5/2020).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 ini, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat kota Palembang bahwa betapa pentingnya penggunaan masker untuk mereka pakai , terlebih kota Palembang telah berstatus zona merah dan memiliki 127 kasus positif terjangkit virus corona.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, ke-20 pria yang terjaring razia ini akan di karantina selama 1×24 jam di gedung Guru universitas PGRI Palembang dan akan diberi pembinaan selama di karantina.
“Mereka ini akan dibawa ke universitas PGRI, tidak lagi di Asrama Haji. Mereka nantinya akan di karantina selama sehari. Serta dibimbing dan diperiksa apakah positif terjangkit virus corona kalau positif akan kita bawa Jakabaring,” tegasnya.
Selanjutnya razia masker akan dilakukan di wilayah Seberang Ulu yakni: di Simpang Jakabaring, Jakabaring, Simpang Plaju, Tangga Takat, Kertapati hingga perbatasan di lokasi check point. (ris)











