Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel gelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi penyeleweng APBN dan APBD khususnya pada penanganan Covid-19, Selasa (13/09).
Sosialisasi yang digelar di lantai tujuh Gedung utama Presisi Polda Sumsel, yang diikuti oleh Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pencegahan tindak pidana korupsi Bareskrim Polri dan secara dari bersama Kemensos RI.
Serta diikuti perwakilan pemerintah provinsi Sumatera selatan yakni inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumsel.
Seperti yang disampaikan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan guna berkolaborasi lintas institusi di Sumsel guna mempercepat pemulihan ekonomi di provinsi Sumatera selatan.
“Narasumber acara ini berasal dari Bareskrim Satgas PEN, inspektorat provinsi dan BPKP, yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sumsel dan Subdit Tipikor Polda Sumsel,” ucapnya.
Hal ini diyakini sebagai salah satu cara dapat memulihkan kembali pertumbuhan ekonomi di Sumsel pasca pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, kegiatan kita sudah selesai berlangsung dengan lancar dan tadi semuanya sudah menerima arahan, sehingga kita akan menindaklanjutinya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tutup Brigjen Pol Rudi. (**)