Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil tronton terjadi di Jalan Lintas Provinsi di Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Jumat (24/11/2018) sekitar pukul 8.30 WIB.
Insiden itu menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Supri Junianto alias Bodrek (45) warga RT9, Kelurahan Muara Kelingi tewas mengenaskan di lokasi kejadian, dengan kondisi pecah kepala dan remuk di bagian kaki.
Informasi dilapangan menyebutkan kecelakaan lalulintas yang merenggut korban jiwa terjadi bermula dari korban yang berprofesi sebagai petani dan kerja sampingan sebagai kuli bangunan ini bermaksud ke tempatnya bekerja di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor dikendarai korban bertabrakan dengan tronton yang dikemudikan Anwar warga Desa Sungai Pinang,Kabupaten Ogan Ilir yang meluncur dari Desa Lubuk Muda.
Diduga tubuh korban terlindas tronton yang menyebabkan korban tewas seketika. Sebelum dievakuasi ke rumah duka, jasad korban sempat di dibawa ke Puskesmas Muara Kelingi untuk dilakukan visum.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus membenarkan adanya kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian.
Dikatakan Kapolsek, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas itu sopir tronton ditetapkan sebagai tersangka. “Benar ada kecelakaan lalu lintas, kejadiannya pagi tadi,” kata AKP Hendri. (ain)











