Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Empat Terdakwa ABH

Penulis: - Kamis, 3 Oktober 2024
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eduward SH, menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum empat terdakwa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Palembang, sumselupdate.com – Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eduward SH, menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum empat terdakwa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (3/10/2024).

Dalam sidang Hakim menilai, bahwa eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa telah masuk dalam pokok perkara. Sehingga, tuduhan kurang cermat JPU dalam dakwaan harus dibuktikan dalam persidangan.

Bacaan Lainnya

Usai sidang kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) Hermawan SH, mengatakan prinsipnya pokok eksepsi pihaknya tidak diterima karena masuk dalam pokok perkara sehingga masuk dalam persidangan.

Ia menjelaskan, dengan ditolaknya eksepsi mereka persidangan akan dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan ada 13 saksi yang telah diperiksa. Hermawan pun berharap seluruhnya dapat dihadirkan dalam muka persidangan agar peristiwa pembunhan AA menjadi terang.

Baca juga : Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina, Kuasa Hukum ABH Bacakan Eksepsi

“13 saksi harus dihadirkan JPU karena mereka mendakwakan (empat pelaku) bersalah. Sehingga 13 orang ini harus ditampilkan agar Kebenaran materil dibuka secara terang-benderang,” ungkapnya.

Dalam sidang nanti, Hermawan pun akan menghadirkan saksi meringankan untuk keempat terdakwa.

Mereka akan menyampaikan seluruh keterangan di dalam sidang lanjutan.

Baca juga : Orang Tua Korban dan Keluarga Terdakwa Hadiri Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina 

“Ada tiga sampai empat orang saksi yang kami siapkan, mereka juga mengetahui peristiwa tersebut,” ungkap Hermawan.

Diketahui sebelumnya, sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap korban siswi SMP AA (13) di Kuburan Cina Palembang, dengan empat terdakwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.