Palembang, Sumselupdate.com – Dikawal petugas Kejati Sumsel, dan aparat Kepolisian Alex Noerdin beserta tiga terdakwa lainnya Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, hadir langsung di sidang Tipikor PN Palembang, Selasa (17/5/2022).
Dalam sidang beragendakan keterangan para terdakwa ini, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal, SH, MH.
Keempat terdakwa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya, PDPDE Sumsel serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terlihat kedatangan Alex Noerdin Cs, disambut oleh kerabat dan keluarga yang sejak pagi sudah menunggu diruang sidang. Dari suasana sidang sendiri nampak telah dipenuhi oleh pengunjung sidang yang ingin menyaksikan jalannya sidang pembuktian perkara tersebut.
Puluhan awak media, khususnya ketika Alex Noerdin turun dari mobil tahanan tampak tenang menyapa awak media yang juga telah turut mengikuti akan jalannya persidangan nanti.
“Alhamdulillah sehat,” sapa Alex Noerdin menjawab pertanyaan awak media. (ron)











