Gunakan Pakaian Gamis, Pria Ini Rusak Kotak Amal Masjid dan Curi Rp5 Juta

Writer: - Selasa, 20 Mei 2025
Pelaku pencurian kotak amal masjid. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Berpura-pura akan melaksanakan shalat dengan menggunakan pakaian gamis, seorang pria bernama Rama (25), curi dua kotak amal masjid, dengan total isi uang sebesar Rp5 juta.

Dimana peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Masjid Al-Jakfar Sahma beralamat di Jalan Mataran Ujung, Kelurahan Kemas Rindi, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Read More

Atas ulahnya tersebut, tersangka yang merupakan warga Jalan Merante, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang ini, diringkus pihak kepolisian Polsek Kertapati Palembang, usai pengurus masjid membuat laporan polisi disertai bukti rekaman CCTV saat tersangka melancarkan aksinya.

Tersangka sendiri diringkus unit Reskrim Polsek Kertapati saat berada di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan modus berpura-pura shalat.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Televisi dan Printer di Puskesmas Gunung Dempo

“Tersangka ini modus berpura-pura shalat dengan menggunakan pakaian gamis datang ke masjid sekitar pukul 01.00 WIB,” ucapnya, saat diwawancarai di Polsek Kertapati, pada Selasa (20/5/2025) siang.

Melihat kondisi masjid dalam kondisi kosong, tersangka langsung melancarkan aksinya merusak dua kotak amal masjid, yang sebelumnya tersangka terlebih dahulu merusak pintu masjid.

Usai kotak amal dirusak, tersangka langsung mengambil uang di dalam kotak amal dengan total kerugian sebesar Rp5 juta.

Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Kambing, Pelaku Ternyata Berstatus Mahasiswa

“Selanjutnya uang tersebut disembunyikan tersangka di rawa-rawa, dan dipakainya secara bertahap. Untuk sisa uangnya sendiri masih dilakukan pencarian di rawa-rawa yang tidak jauh dari TKP,” jelas AKP Angga.

Dalam melancarkan aksinya itu, masih kata Angga, tersangka terekam CCTV dan pas penjaga masjid datang, dia ini masih ada di dalam masjid.

Setelah ibadah sholat subuh, tersangka pulang dan pihak pengurus masjid membuka rekaman CCTV, sehingga di dapati bahwa tersangka yang telah merusak kotak amal dan mencuri uangnya.

Mendapati hal tersebut, pengurus masjid langsung membuat laporan polisi di Polsek Kertapati Palembang, dengan tanda bukti lapor Nomor : LP / B / 107 / V /2025 / SPKT / Polsek Kertapati/ Polrestabes / Polda Sumsel, Tanggal 13 Mei 2025.

“Setelah adanya laporan itu, anggota bergerak dan mengamankan tersangka dengan barang bukti yang diamankan seperti satu buah kotak amal terbuat dari besi warna hijau, satu buah kotak amal besar terbuat dari kayu warna coklat, satu buah besi untuk merusak kunci gembok. Kemudian dua buah gembok ukuran sedang warna emas, satu buah gembok ukuran kecil warna emas dan satu buah Flashdisk rekaman CCTV yang berisikan rekaman aksi tersangka,” tutup AKP Angga Kurniawan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts