Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melanjutkan mediasi terbuka antara Bapaslon H Budi Antony-Henny Verawati dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang yang difasilitasi oleh Bawaslu pada Senin (30/9/2024).
Penyelesaian Sengketa kedua ini didasari atas gugatan salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HBA-Heny yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Diketahui, sebelumnya pihak Bawaslu Kabupaten Empat Lawang telah melakukan musyawarah tertutup penyelesaian sengketa tanpa adanya kesepakatan antara termohon dan pemohon.
Musyawarah ini sudah berlangsung selama dua hari yaitu pada Jumat (27/9) dan Senin (30/09)
Musyawarah mufakat terbuka kedua antara Bapaslon HBA-Heny dengan KPU Empat Lawang difasilitasi Bawaslu Empat Lawang di ruang rapat kantor Bawaslu itu tak berlangsung lama sekitar 1 jam
Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain mengatakan pertemuan kedua ini juga tidak menghasilkan kesepakatan antara bakal pasangan calon dengan KPU
“Masih dengan kemarin pada statment-nya masing masing, sehingga ini nanti proses kita lanjut ke pembuktian. Kedua belah pihak masih pada argumennya masing-masing,” jelasnya.
“Bawaslu Empat Lawang sudah mencoba mempertemukan dan mediasi terkait kemauan masing masing,” ungkapnya.