Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumsel Herman Deru, meminta pelaku kegaduhan yang berencana memberikan bantuan Coronavirus (Covid-19) senilai Rp2 Triliun lewat Polda Sumsel, untuk ditindak tegas.
“Siapapun yang membuat kegaduhan dan polimik disuasana pendemi ini, kita terusik seakan pelaku memberikan bantuan kepada Kapolda kita,” katanya Senin (2/8/2021)
Ia juga mengatakan, kegaduhan ini harus proses hukum sesuai aturan berlaku dan minta pelaku yang terlibat ditindak tegas.
“Disaat pendemi saat ini, masih ada orang seperti itu, kami juga tidak tahu apa keinginan pelaku kepada instansi Polri. Tindak tegas pelaku karena pelaku sudah memalukan Instansi Polri yang kita banggakan. Polda Sumsel sudah tepat menagani oknum yang sudah memalukan instinsi polri,” tutupnya (Ron)











