Grebek Kosan, Satresnarkoba Polres OKU Ciduk Dua Bandar Shabu

Penulis: - Senin, 10 Juni 2024
Dua bandar narkoba Agung Adji Sumantri dan Azwin Tri Ananda diamankan berikut barang bukti shabu.

Baturaja, Sumselupdate.com – Anggota Satresnarkoba Polres OKU berhasil menciduk dua bandar shabu di sebuah kosan yang berada di Jalan Mayor Iskandar, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan dua bandar narkoba itu Agung Adji Sumantri (26), warga Kampung Baru, Lorong Pengandonan, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, dan Azwin Tri Ananda (28), warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, penangkapan terhadap kedua bandar narkoba jenis shabu-shabu dilakukan Unit Dua Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Syamsul Rizal.

Pada saat dilakukan penggeledahan kosan kedua tersangka yang disaksikan saksi sipil ditemukan barang bukti lima bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,64 gram di dalam kosan tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Bersama kedua orang tersangka diamankan barang bukti lima bungkus plastik klip bening masing-masing berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,64 gram, satu unit HP merk Oppo A3S warna hitam, dan satu unit Hp merk Pocophone A5 warna hitam.

Tersangka dikenakan Primer pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.