Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus judi togel online Hongkong dan Singapore di wilayah hukumnya.
Terungkapnya bisnis haram ini setelah aparat menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya dilakukan penggrebekan di lokasi perjudian yang berada di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, ST didamping Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, MSi mengatakan, dalam penggrebekan dinihari tadi petugas mengamankan bandar judi online bernama Muhajirin (36), warga Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp283 ribu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Vega R warna biru nopol BG 2565 TC.
Dikatakan Kapolsek, kronologi penggrebekan judi online ini bermula Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, MSi mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada perjudian jenis togel online Hongkong dan Singapore di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pemulutan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, ST.
Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Pemulutan untuk mengumpulkan anggota Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan dan langsung menuju ke lokasi perjudian.
Benar saja, setelah sampai di lokasi tersebut, Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan dipimpin Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, ST didamping Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, MSi melihat ada transaksi perjudian jenis togel online Hongkong dan Singapore.
Tak menunggu waktu lama, aparat mengamankan satu orang bandar judi togel online bernama Muhajirin, warga Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pemulutan untuk proses lebih lanjut. (**)