Golkar Tegaskan Tidak Ada Perubahan Dukungan di Pilkada Sumsel Usai Ketum Mundur

Writer: - Senin, 12 Agustus 2024
Ketua Harian DPD Golkar Sumsel RA Anita Noeringhati.

Palembang, sumselupdate.com – Airlangga Hartanto  mundur dari jabatannya sebagai Ketum Golkar, DPD Golkar Sumsel, menyebut tidak ada perubahan dukungan usai mundurnya Airlangga Hartanto.

Hal ini diungkapkan ketua Harian DPD Sumsel Partai Golkar RA Anita Noeringhati, Senin (12/8/2024).

Read More

Menurut balon Wagub Sumsel, tidak ada perubahan dukungan Partai Golkar di Pilkada 2024, meski Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar.

Menurut Ketua DPRD Sumsel, ini kebijakan dukungan Pilkada 2024 bukan hanya diputuskan Ketua Umum saja melainkan ada tim Pilkada Partai Golkar.

“InsyaAllah kalau itu tidak ada (tidak ada perubahan untuk dukungan golkar di Pilkada) karena kebijakan itu bukan hanya diputuskan Ketum sendiri namun juga diputuskan oleh Tim Pilkada yang diketuai oleh Ketum dan beberapa Wakil Ketua lainnya,” ungkap Anita.

Baca juga : Masyarakat Muba Siap Memenangkan Matahati pada Pilkada 2024

Saat ini, Anita menuturkan kader Partai Golkar di Sumsel tengah menunggu instruksi selanjutnya terkait mundurnya Menko Perekonomian dari kursi pimpinan partai.

“Kami sebagai kader golkar tentunya seluruh jajaran menghormati apa yang diambil ketum dan saat ini kami tinggal menunggu instruksi saja seperti apa,” katanya.

Baca juga : Sembilan Pokok Program Kerja Matahati Untuk Memajukan Sumsel, Wajib Diketahui!

Menurutnya keputusan mundurnya Airlangga dari jabatan Ketum Golkar merupakan dinamika politik yang selalu ada.

“Apapun putusan tersebut itu dinamika politik selalu ada dan kami dari Golkar daerah masih menunggu instruksi selanjutnya seperti apa, Apalagi itu baru berita kami sendiri belum mendapatkan secara resmi untuk pemberitahuan lanjutnya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts