Gerindra Lahat Tak Persoalkan Penetapan Dapil

Rabu, 29 Maret 2023

Lahat, sumselupdate.com – Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Lahat untuk Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 7 dapil untuk alokasi 40 kursi. Penetapan oleh KPU itu dilakukan pada Februari 2023 setelah melalui uji publik.

DPC Partai Gerindra Lahat secara umum tidak menyoal penambahan dapil tersebut. Ketua DPC Gerindra Lahat, Gaharu SE MM menilai, keputusan KPU RI yang menetapkan menjadi tujuh dapil di Lahat sudah konkret dan didasarkan pada letak geografis maupun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilainya ada titik kesesuaian.

Read More

“Menurut kami penambahan dapil ini sudah sesuai,” ujar Gaharu.

Gaharu menyatakan, keputusan terkait Dapil dan alokasi kursi tersebut menjadi kewenangan KPU RI. Pihaknya di daerah mengikuti saja apa yang sudah diputuskan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tersebut.

“Kita ikut dan patuh pada regulasi yang sudah ditetapkan KPU,” ucapnya.

Diketahui, penetapan dapil baru ini adalah Dapil I meliputi Kecamatan Lahat dengan 10 kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur, Merapi Selatan dengan 5 kursi. Dapil III meliputi Pulau Pinang, Gumay Talang, Gumay Ulu, dan Lahat Selatan dengan 4 kursi.

Selanjutnya Dapil IV berupa Kota Agung, Mulak Ulu, Pagar Gunung, Tanjung Tebat dan Mulak Sebingkai dengan 5 kursi. Dapil V yakni Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Pumi dengan 3 kursi. Dapil VI yakni Jarai, Pajar Bulan, Muara Payang, Sukamerindu dengan 5 kursi. Terakhir, Dapil VII yakni Kikim Selatan, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat dan Pseksu dengan 8 kursi. (ril)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts