Gerak-Gerik Mencurigakan, Ternyata Simpan Inek dalam Sepatu

Selasa, 18 April 2017
Kedua tersangka dan BB Narkoba jenis Ekstasi

Martapura, Sumselupdate.com – Dua orang warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur, masing-masing Usman (37) dan rekan perempuannya Maryana (47), tidak dapat mengelak lagi saat petugas kepolisian mendapati 6 (enam) butir pil ekstasi yang dibawa oleh keduanya.

Keduanya diringkus oleh petugas yang sedang melakukan patroli pada Selasa dini hari (18/04) sekira jam 03.00 WIB, di jalan Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, OKU Timur.

Read More

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pada saat anggota melakukan patroli, terlihat dua orang tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor dan gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Kemudian, keduanya diberhentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) butir narkotika jenis pil ekstasi warna orange berlogo “B”, yang dibungkus dengan plastik klip bening yang disimpan di dalam sepatu milik Usman.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Narkoba Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru, SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Hardan, saat dikonfirmasi membenarkan kronologis penangkapan tersebut.

“Benar, keduanya telah tertangkap dalam perkara tanpa hak dan melawan hukum membeli, menjual dan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis pil ekstasi secara bersama-sama”, jelas Hardan.

Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat(1) Uu Ri No. 35  th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara. (Yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts