Geledah Rumah Bandar, Polisi Temukan 25 Paket Shabu Siap Edar

Selasa, 26 Maret 2019
Ilustrasi paket shabu

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Raya Kesumah (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura diamankan anggota Satres Narkoba Polres Mura.

Tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba diamankan petugas saat sedang santai di depan rumahnya, Senin (25/3).

Read More

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 25 paket shabu dengan berat 4,76 gram. Satu kotak rokok, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakam penangkapan terhadap tersangka dilakukan di depan rumahnya.

Lalu dilakukan penggeledahan dibadan tersangka ditemukan barang bukti tersebut di dalam tas warna hitam di pinggang tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts