Muarabeliti, Sumselupdate.com – Raya Kesumah (48) warga Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura diamankan anggota Satres Narkoba Polres Mura.
Tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba diamankan petugas saat sedang santai di depan rumahnya, Senin (25/3).

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 25 paket shabu dengan berat 4,76 gram. Satu kotak rokok, satu unit HP dan satu buah tas pinggang warna hitam
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakam penangkapan terhadap tersangka dilakukan di depan rumahnya.
Lalu dilakukan penggeledahan dibadan tersangka ditemukan barang bukti tersebut di dalam tas warna hitam di pinggang tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ain)











