Muaraenim, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor Rambang Lubai mengamankan 2 orang yang terjaring razia di depan Pos Lubai Ulu, Sabtu (11/3) malam.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad AR saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Minggu (12/3/2017).
Dikatakan oleh Arsyad, kedua orang tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Rambang Lubai AKP Herli Setiawan SH MH.
Untuk identitas tersangka, lanjut Arsyad, yakni Muhaimin alias Suhain (35), petani asal Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU yang kedapatan membawa senpira jenis revolver berikut dua butir amunisi.
Sedangkan senjata tajam dimiliki oleh tersangka Junaidi (27), petani asal Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim. “Tersangka dan BB saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (azw)











