Jebus, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat, petugas Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar razia balapan liar dan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar spesifikasi kendaraan atau knalpot brong.
Razia ini difokuskan jalan raya Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pantauan di lapangan, para pembalap liar lari kocar-kacir pada saat tim melaksanakan penindakan. Para pelaku balap liar pun banyak yang hampir menabrak petugas untuk menghindari dari penindakan atas aktivitas balap liarnya.
Kapolsek Jebus Albert DH Tampubolon, SH mengatakan, dari hasil kegiatan penindakan, sebanyak 19 kendaraan diamankan ke Mako Polsek Jebus.
Kapolsek mengatakan, kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali serta akan dilaksanakan berkelanjutan di tempat-tempat yang rawan balapan liar. (**)