Muaraenim, Sumselupdate.com – Memasuki Natal dan Tahun Baru, tim gabungan Polsek Gelumbang beserta anggota TNI dan Satuan Pol PP menggelar Operasi Pekat dalam menanggulangi tindak kriminalitas 3C yakni curat, curas, dan curanmor.
Dalam Operasi Pekat yang digelar pada Minggu (22/12/2019) dinihari, tim gabungan menyisir warung remang-remang dan panti pijat di wilayah Kecamatan Gelumbang.

Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK dengan jumlah personel 15 anggota Polsek Gelumbang, dua orang anggota TNI dari Koramil 404/01 Gelumbang, dan anggota Sat Pol PP.
Dalam Operasi Pekat semalam, petugas memeriksa satu per satu pengunjung warung dan panti pijat beserta kelengkapan kendaraan. Tak ada pengunjung yang diamankan petugas.
Namun tim gabungan berhasil mengamankan dua jeriken tuak berisikan sebanyak 60 liter dari salah satu warung remang-remang.
Dalam razia itu, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK berpesan demi keamanan dan ketertiban, kepada pemilik serta pengunjung warung remang-remang dan panti pijat agar tidak coba-cobaa menyediakan minuman keras dan narkoba, karena sanksi hukumnya berat.
“Razia ini kita lakukan dalam giat keamanan dan ketertiban. Operasi Pekat ini dalam rangka menyambut hari natal dan tahun baru guna menanggulangi tindak kriminalitas 3C serta narkoba,” jelasnya. (vir)











