Gelar Aksi, Pegawai PT Pos Logistik Indonesia Tuntut Keadilan

Jumat, 14 Agustus 2020
GELAR AKSI--Puluhan pegawai PT Pos Logistik menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten OKU, Kamis (13/8/2020).

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com-Puluhan pengunjuk rasa dari PT Pos Logistik menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten OKU, Kamis (13/8/2020). Dalam aksinya, mereka mengajukan beberapa tuntutan.

Read More

Koordinator Aksi Desti Kepri, SH, mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta Bupati OKU dan DPRD OKU dapat mencari solusi persoalan yang dihadapi karyawan PT Pos Logistik, yang diduga banyak kecurangan dan tidak mengindahkan Undang-Undang Nomor13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

“Sementara elite politik dan pengusaha asik berpesta kemewahan dan permodal asing kebijakannya tidak berpihak pada karyawan dan buruh. Bukan rahasia umum lagi, upah minimum tidak terlaksana, terutama di OKU, khususnya yang kami sampaikan mengenai persoalan driver karyawan PT Pos logistik Indonesa,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang mereka ajukan, pertama mengeluarkan hak sisa kontrak pegawai yang di PHK secara sepihak oleh PT Pos Logistik Indonesia, agar mengeluarkan hak sisa kontrak karyawan yang di PHK.

Kedua, mengeluarkan hak seluruh driver yang gajinya dikurangi dan hak rapel para driver. Ketiga, iuran BPJS tetap berjalan meski karyawan sudah di PHK. Keempat meminta hak karyawan yang masih aktif.

“Dan kelima mendesak dan mendukung DPRD OKU mengabulkan apa yang menjadi persoalan karyawan PT logistik Indonesia dan menindak lanjuti dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan PT Pos Logistik Indonesia,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts