Palembang, Sumselupdate.com – Seorang perempuan muda di Palembang, Lisma Anjaila (24), warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang, mengalami kerugian sekitar Rp9 juta setelah kehilangan handphone iPhone 11 miliknya.
Ponsel tersebut diduga tertinggal di dalam mobil antar-jemput online Maxim yang ditumpanginya.
Tak terima handphonenya hilang, Lisma yang didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/12/2025) pagi.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, Lisma memesan mobil online Maxim dari rumahnya untuk diantar ke Oval Studio yang berlokasi di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Namun, setibanya di lokasi tujuan dan saat berada di dalam Oval Studio, Lisma baru menyadari handphone miliknya tertinggal di dalam mobil yang sebelumnya ia tumpangi.
“Saya langsung menghubungi sopir Maxim tersebut, tapi katanya tidak ada handphone yang tertinggal,” ujar Lisma.
Menurut pengakuan sopir Maxim, setelah Lisma turun dari mobil, kendaraan tersebut kembali ditumpangi oleh dua penumpang perempuan lainnya.
“Jadi saya tidak tahu siapa yang mengambil handphone iPhone saya, apakah sopir Maxim atau penumpang setelah saya. Saya melapor ke sini berharap ada itikad baik untuk mengembalikan handphone saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
“Laporan atas nama Lisma Anjaila sudah kami terima. Perkara ini termasuk tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP dan telah kami limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” singkatnya.
(**)











