PALI, Sumselupdate.com – Mulyadi, S Stp, hari ini Rabu (2/11/2016) resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggantikan Marta Dinata (alm) yang wafat pada Bulan Agustus lalu.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke V DPRD Kabupaten PALI dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD kabupaten PALI masa jabatan 2014 – 2019, tampak hadir Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM, jajaran anggota DPRD PALI, serta unsur Muspida Kabupaten PALI.
Pengambilan sumpah jabatan itu sendiri digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, dan pengambilan sumpah diambil oleh Devi Haryanto, Wakil Ketua DPRD PALI diikuti oleh Mulyadi.
Terpilihnya Mulyadi berdasarkan suara terbanyak berikutnya yang dimiliki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada saat pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Wakil 1 Ketua DPRD PALI, Devi Haryanto, SH, MH, kepada sumselupdate.com mengatakan bahwa pelantikan Mulyadi untuk menggantikan (alm) Marta Dinata.
“Karena satu partai dan satu dapil pada saat Pileg 2014 lalu, kemudian juga suara terbanyak berikutnya di PDIP, maka terpilihlah Mulyadi menjadi anggota DPRD PALI periode 2014 – 2019,” ujar politisi partai Demokrat itu.
Untuk posisi ketua DPRD PALI, lanjut Devi itu berdasarkan rekomendasi dari partai pemenang Pileg dahulu di Kabupaten PALI, yaitu PDI Perjuangan.
“Kita masih menunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan, dan kemudian kita teruskan lagi ke Gubernur. Karena, SK Ketua DPRD merupakan SK dari Gubernur,” sambung Devi.
Tak lupa pula, Devi mengucapkan selamat kepada Mulyadi yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten PALI.
Sementara itu, di tempat yang sama Mulyadi berjanji akan melaksanakan amanat rakyat serta amanat dari partai.
“Bersama anggota DPRD yang lain, kita akan jalankan tiga fungsi pokok dari Legislatif. Serta siap menjalankan cita-cita dan amanat rakyat dan partai,” ungkap politisi yang sudah bergabung dengan PDI Perjuangan sejak tahun 2000 yang lalu. (adj)











