Gagal Gasak Motor, Mursa Kembali ke Penjara

Jumat, 11 Oktober 2019
Pelaku diamankan di Polsek IB II Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Seakan tidak ada kapoknya, kendati pernah di penjara, Mursa (28) kembali melakukan tindakan melawan hukum. Kali ini warga Jalan Paiman, Lorong Pertemuan, Kelurahan Bagus Sekuning, Kecamatan SU II Palembang kembali mendekam dibalik jeruji besi.

Lantara ia melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Ratna depan rumah dr Luigi, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, pada Senin (7/10). Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh korbanya, Yhoseb.

Read More

Ditemui di Mapolsek IB II, tersangka Mursa menceritakan, bahwa ia melihat sepeda motor itu sedang terparkir di depan pagar dengan keadaan menyala, sehingga sepontan mau mengambilnya.

“Namun saat akan di bawah kabur ketauan oleh pemiliknya sepeda motor ditendang sehingga aku terjatuh dak sempat di massa warga,” katanya Jumat (11/10/2019).

Ia mengaku sebenarnya tidak ada niat mengambil karena melihat kunci motor disitu dan hidup. “Rencana motor itu akan dipakai sendiri. Saya pernah di tahan dalam kasus bobol rumah di Jambi 2012,” ujar sopir travel ini.

Sementara itu Kapolsek IB II Kompol Agus Hairudin melalui Kanit Reskrim Ipda Hermansyah mengatakan, pelaku diamankan karena melakukan pencurian sepeda motor dan mengacam korban dengan pisau kecil.

“Namun aksi pelaku gagal setelah saat akan kabur di kejar oleh pemiliknya dan motor disepak sehingga tersangka terjatuh,” ucap Hermansyah.

Kemudian tersangka dimassa oleh warga sekitar, pada saat kebetulan ada anggota Buser Polsek IB II Palembang lewat dan berhasil mengamankan tersangka. Kemudian tersangka langsung digiring ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts