Fraksi Golkar ‘Sentil Pemda OKUS di Rapat Pandangan Umum, Soroti Kendaraan Dinas Pejabat

Rabu, 22 September 2021
Juru Bicara Fraksi Golkar yang merupakan Anggota DPRD OKU Selatan Partai Bulan Bintang Dapil 4 (empat) OKU Selatan H. Asnawi St Makmur.

Laporan: Alpian Patria Jaya

Muaradua, Sumselupdate.com – Pandangan umum Fraksi Golongan karya (Golkar) DPRD Kabupaten OKU Selatan, terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Daftar Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022 dihujani kritik keras.

Dalam pantauan media Sumselupdate.com, beberapa kritik keras yang disampaikan oleh  juru bicara Fraksi Golkar yang merupakan Anggota DPRD OKU Selatan Partai Bulan Bintang Dapil 4 (empat) OKU Selatan H. Asnawi St Makmur, pada Rapat Pandangan Umum Fraksi yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan serta pejabat di OKU Selatan sore tadi, Rabu (22/9/2021).

Asnawi sapaan akrab wakil rakyat asal tanah semende aromantau ini memaparkan, “Kami Fraksi Golkar mempertanyakan kepada pemerintah daerah OKU Selatan, terhadap kendaraan dinas kepala dinas, kepala kantor dan lain-lain yang ada di lingkung pemerintah daerah OKU Selatan, terutama kendaraan dinas di OPD OPD, seperti di Bapenda yang di pinjamkan kepada koordinator PBB, dikarenakan motor-motor tersebut tidak pernah diberi biaya pemeliharaan dan parahnya semua dalam keadaan posisi mati pajak, sering banyak sekali kendaraan operasional yang diganti menjadi nomor polisi plat hitam, yang seharusnya nomor polisi ber plat dinas/merah. Hal tersebut disayangkan karena seolah-olah para pemakai kendaraan operasional malu untuk memakai kendaraan tersebut,” ujarnya.

Lanjut sambung Asnawi, Fraksi Golkar mengusulkan agar seluruh kendaraan dinas dipasang merk (logo kabupaten OKU Selatan) sebagai kendaraan operasinal sehingga masyarakat ijut mengawasi dan menjadi tertib,” paparnya.

Selanjutnya, selain mobil dinas, Fraksi Golkar juga mengkrtik pemerintah terhadap pembangunan sekolah yang sudah bertahun-tahun tak bisa digunakan karena minimnya pengawasan.

“Fraksi kami, Fraksi Golkar mempertanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan terkait bangunan gedung SD (Sekolah Dasar) 06 dan 07 Kecamatan Muaradua, yang telah dibangun 8 (delapan) tahun yang lalu namun sampai saat ini belum bisa difungsikan, mengingat murid SD 06 dan 07 cukup banyak sehingga kurang gedung tempat belajar mengajar serta bangunan tersebut bisa membahayakan murid dikarenakan kondisinya yang sangat memprihatinkan,” tegas asnawi.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta kepada kepala dinas  untuk melakukan pemeliharaan rutin untuk jalan akses wisata danau ranau, serta Jalan Kotabatu Lintas Seminung, untuk digunakan sebagai fasilitas penunjang untuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara,” tambahnya.

“Terakhir kami fraksi golkar meminta pemerintah OKU Selatan untuk merevitalisasi jalan desa kotaway menuju desa sumberingin, desa tanjung jaya.menuju danau jaya kecamatan buay pemaca serta jalan desa pagar dewa menuju sukajaya kecamatan warkuk ranau selatan,” tutup asnawi selaku juru bicara fraksi golkar. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.