Fadel Dukung Pemberantasan Miras di Provinsi Gorontalo

Sabtu, 29 April 2023
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI  Fadel Muhammad mengapresiasi langkah  Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol,   menjauhkan  masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi minuman keras. Karena  keberadaan miras  di tengah masyarakat bisa menimbulkan berbagai jenis  kejahatan.

“Miras itu ibunya kejahatan. Banyak oknum pelaku kejahatan yang memulai aksi kriminal dari mengkonsumsi miras. Jadi kalau Pak Kapolda memberantas miras di Gorontalo, itu artinya membersihkan bentuk kejahatan lain yang sering dimulai karena pelakunya mengkonsumsi minuman keras. Mudah-mudahan cara ini di dengar, dan menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti,” kata Fadel Muhammad menambahkan.

Read More

Apresiasi Fadel Muhammad kepada Kapolda Gorontalo, itu disampaikan saat bersilaturahim dengan jamaah Masjid Besar Al Mutattohhirin Desa Talumopatu Kecamatan Tapa kabupaten  Bone Bolango provinsi Gorontalo, Jumat (28/4/2023).

Saat datang untuk bersilaturahim sekaligus melaksanakan salat Jumat berjamaan, Fadel Muhammad yang tiba bersama Angesta Romano Yoyol mendapatkan sambutan secara adat. Berbagai sambutan dan harapan disampaikan  terlebih terhadap Kapolda Gorontalo yang baru menjabat sejak Maret lalu.

Pada kesempatan itu, Fadel juga mengajak masyarakat bahu membahu membantu Kapolda menjaga keamanan di Gorontalo. Terlebih di suasana lebaran dan  jelang pemilu 2024.

“Sampaikan saran dan masukan dengan cara yang bijaksana. Laporkan bila ada sesuatu yang tidak semestinya, semoga kita semua senantiasa dalam lindunga  Allah SWT, karena Allah mencintai orang orang yang suka berbuat baik,” kata Fadel.  Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan, sejak diangkat menjadi Kalpoda Gorontalo pada Maret silam, dia tidak bisa  mentolerir peredaran miras. Seluruh peredaran miras sudah ditertibkan. Baik pelaku maupun bekingnya, akan ditindak tegas, tanpa terkecuali.

“Saya akan membersihkan Provinsi berjuluk Bumi Serambi Madinah ini dari minuman keras. Tidak boleh ada setetes miras pun yang bisa beredar bebas di sini, demikian juga benda benda lain yang bisa memabukkan. Karena saya sadar, menjauhkan masyarakat dari miras atau barang haram lain berarti mencegah kemungkinan terjadi banyak kejahatan,” paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts