PALI, Sumselupdate.com – Terlibat pemalakan terhadap sejumlah mobil angkutan barang yang melintas di desanya, Epan Dimas (16) yang tercatat sebagai warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ditangkap aparat kepolisian setempat.
Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Talang Ubi saat sedang melancarkan aksinya, Selasa (28/3) malam. Penangkapan bermula setelah petugas mendapat laporan terkait maraknya aksi pemalakan di Jalan Talang Bulang-Panta Dewa.
Menyikapi hal itu, Jajaran Polsek Talang Ubi, menyamar sebagai pengemudi dan kondektur mobil angkutan barang. Benar saja, saat konvoi mobil angkutan barang yang dikemudikan anggota Polsek Talang Ubi, pelaku langsung meminta sejumlah uang.
Alih-alih ingin mendapatkan uang, pelaku yang tidak mengetahui bahwa sopir yang dipalaknya adalah anggota polisi harus pasrah ketika petugas di belakang meringkusnya.
“Selama ini pelaku telah membuat resah masyarakat dan pengguna jalan dan penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusli, SH, Rabu (29/3/2017).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Victor, ditemukan uang tunai sebesar Rp36.000 dan saat itu pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
“Dari catatan kita, pelaku ini pernah diamankan 7 Desember lalu dalam kasus yang sama, namun dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur dengan jaminan Kepala Desa Benuang,” jelasnya. (adj)











