Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Desk Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
Kunjungan dipimpin Auditor Madya Titut Sulistyaningsih bersama tim auditor, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta jajaran penyuluh hukum.
Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana layanan Posbankum, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Tim juga mendalami berbagai persoalan hukum yang kerap ditangani serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Selain itu, tim evaluator turut berinteraksi langsung dengan perangkat kelurahan, aparat setempat, dan para paralegal untuk menggali sejauh mana manfaat keberadaan Posbankum bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap keadilan.
Rahmat Feri Pontoh menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta mengatasi berbagai kendala di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Johan Manurung menilai kunjungan ini penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen memperkuat kapasitas Posbankum agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat layanan bantuan hukum,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan Posbankum. Dengan demikian, Posbankum dapat terus berkembang sebagai ujung tombak pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan berkelanjutan.
(**)











