Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, sumselupdate.com – Dalam memantapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good government), Pj Bupati Muaraenim Kurniawan memaparkan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemkab Muara Enim tahun 2022 kepada tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, Rabu (24/08/2022) secara virtual dari Kota Palembang.
Pj Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah H Riswandar menyampaikan, dalam satu tahun terakhir Pemkab Muaraenim telah mengupayakan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan rekomendasi Kemenpan-RB, terutama aspek kelembagaan, ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya aparatur.
“Oleh sebab itu kita optimis indeks nilai reformasi birokrasi Pemkab. Muaraenim tahun 2022 ini mengalami peningkatan,” ungkap Pj Bupati dalam paparannya.
Kemudian, Pj Bupati menegaskan dirinya akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muaraenim berlangsung dengan profesional, efektif, efisien dan akuntabel.
“Adapun 8 area perubahan reformasi birokrasi yang kita sampaikan yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu disampaikan pula progres pembangunan mal pelayanan publik dan capaian penghargaan sepanjang tahun 2022,” ujarnya.
Sementara itu tim evaluator yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengawasan Kemepan-RB, Desmarwita mengapresiasi kehadiran Pj Bupati dalam memimpin dan memaparkan langsung evaluasi reformasi birokrasi.
“Apresiasi setinggi-tingginya kita berikan kepada Pemkab Muaraenim, hal ini sebagai bentuk komitmen kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi di pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga terdapat empat perangkat daerah turut memaparkan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansinya, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal & Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (**)











