Enam Ketua Fraksi DPRD Muba Ditempatkan di Sel Mapeling

Rabu, 15 Juni 2016
Kepala Rutan Pakjo Palembang Yulius Zahruza.

Palembang, Sumselupdate.com –Pasca-dilimpahkan oleh penyidik KPK RI, enam ketua fraksi DPRD Musi Banyuasin (Muba) ditempatkan di Sel masa pengenalan lingkungan (Mapeling), Rutan Tipikor Pakjo Palembang.

“Benar, keenam tersangka sudah diterima dari penyidik KPK RI sejak pukul 16.00 tadi dan sebelum masuk ke blok, mereka ditempatkan di sel mMpeling sebagai wadah pengenalan dan adaptasi,” ujar Yulius Zahruza, Kepala Rutan Pakjo Palembang, Rabu (15/6).

Read More

Menurutnya, sudah sejak satu pekan lalu KPK RI mengabarkan akan melimpahkan tersangka lanjutan dalam kasus dugaan suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan RAPBD Kabupaten Muba 2015 ini.

“Seperti yang sudah direncanakan, keenam tersangka datang di hari ini,” tandasnya.

Dalam perkara ini keenam tersangka, yakni yakni Ujang M Amin (Fraksi PAN), Jaini (Golkar), Parlindungan Harahap (PKB), Dear Fauzul Azim (PKS) Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Nasdem).

Dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo pasal 64 KUHP. (pto)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts