Palembang, Sumselupdate.com -Setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan serta penahanan sementara di Rutan Pomdam Guntur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta sejak Maret lalu.
Akhirnya enam ketua fraksi DPRD Musi Banyuasin (Muba), yakni Ujang M Amin (Fraksi PAN), Jaini (Golkar), Parlindungan Harahap (PKB), Dear Fauzul Azim (PKS) Iin Pebrianto (Demokrat), dan Depy Irawan (Nasdem).
Keenamnya dinyatakan terlibat dalam kasus suap pengesahan LPKP kepala daerah 2014 dan RAPBD Kabupaten Muba 2015 dilimpahkan ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang, Rabu (15/6).
Yuyuk Andrianti selaku Kabiro Humas KPK RI melalui pesan singkatnya menyampaikan keenam tersangka yang dilimpahkan merupakan anggota DPRD Muba sekaligus ketua fraksi.
Sebelum dilimpahkan, keenam tersangka ini telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Rutan Pakjo akan dilakukan selama 20 hari ke depan, selagi penyidik melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. (pto)











