Palembang, Sumselupdate.com – Empat warga binaan Rutan Pakjo Palembang, David, Riki Adiyansyah, Eko Susanto, dan Joki, mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022).
“Kepada empat warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi khusus hari raya, semoga ke depannya dapat hidup lebih baik lagi. Tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan bisa membaur ke masyarakat lagi,” ujar Kepala Rutan Klas 1 Palembang, Bistok Situngkir usai menjalankan ibadah sholat Ied di dalam masjid rutan.
Ia mengatakan bahwasanya keempat warga binaan yang hari ini mendapat remisi khusus adalah warga binaan yang memiliki perilaku yang baik.
“Yang sebelumnya mereka juga telah menjalani masa hukuman. Kini telah mendapatkan kesempatan dan semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwasanya ada 528 warga binaan yang diajukan untuk mendapat remisi. Di mana 343 orang dari tindak pidana umum dan 185 warga binaan dari tindak pidana khusus.
“Namun yang saat ini mendapatkan kesempatan berharga ini jatuh pada empat warga binaan yang kami sebutkan tadi,” tutupnya. (ron)











