Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil pemeriksaan petugas, pemilik toko penjual minuman keras (Miras) bernama Joni Heriadi (54) mengaku jika ia sudah menjual Miras selama 4 tahun dan disuplai dari agen PT Arta Boga Cemerlang Palembang.
“Sudah 4 tahun saya jualan Miras dan itu juga hanya dititipkan agen Arta Boga di Pusri Pak,” ujar warga Kertapati Palembang, saat diperiksa petugas, di Mapolda Sumsel, Jumat (18/3).
Menurutnya, selama jualan itu memang untung yang diperoleh tak begitu banyak. Selama sebulan hanya habis terjual sekitar 30 botol Miras berbagai merek tersebut.
“Untungnya sedikit dan saya juga tidak tahu kalau jualan Miras ini harus pakai SIUP-IMB itu Pak,” tandasnya. (man)











