Empat Pimpinan DPRD Muba Jalani Sidang Perdana

Senin, 7 Maret 2016
Sidang perdana Pimpinan DPRD Muba
Palembang, Sumselupdate.com – Empat pimpinan DPRD Kabupaten Muba menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Klas IA pada PN Palembang, Senin (7/3).
Keempat terdakwa kasus suap LKPJ kepala daerah 2014 dan pengesahan APBD ‎Kabupaten Muba 2015 tersebut yakni, Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
Kepastian jadwal ini didapat setelah para terpidana ditetapkan tersangka bersama Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan ‎istrinya, Lucianty yang sebelumnya menjalani sidang. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts