Empat Pengedar Narkoba Tak Berkutik Diamankan Satres Narkoba Muratara

Jumat, 26 Juni 2020
Para tersangka pengedar narkoba

Muratara, Sumselupdate.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di Bumi Berselang Serundingan. Buktinya jajaran berbaju coklat ini berhasil meringkus empat pengedar narkoba di tempat berbeda.

Tersangka Dwi Nofriandi (24) warga Dusun IV Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel ditangkap pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian Erdi Faisal (38) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo, Ahwandi (35) warga Desa Karang Dapo Satu dan seorang lagi , Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 15.00 wib. Selanjutnya Indra Wahyu (25) warga Kampung 3 Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu ditangkap Senin (15/6/2020) sekitar pukul 20.00 wib.

Untuk pelaku Dwi Nofriandi petugas berhasil mengamankan barang buktin satu paket klip bening ukuran kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu berat bruto: 0,28 Gram, satu buah pyrek kaca sisa pemakaian shabu dengan berat bruto 1,34 gram.

Turut pula diamankan satu buah bong (alat hisap shabu). Dan satu buah timbangan digital. Dua buah sekop (alat untuk memasukan shabu), satu unit HP Samsung.

Advertisements

Sementara itu dari pelaku Erdi Faisal dan Akwandi yang ditangkap di belakang rumah di Desa Kertasari Dusun V Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, dengan barang bukti tiga paket narkotika jenis Shabu, terbungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,08 gram. Satu unit Timbangan Digital. Satu buah dompet berisikan plastik klip bening berbagai ukuran. Dua unit HP masing-masing bermerek Nokia dan Samsung.

Sedangkan pelaku Indra Wahyu ditangkap di Jalan Kebun Duku Kelurahan Pasar Surulangun Rawas Ulu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Prov Sumsel. Barang Bukti yang diamankan dua puluh butir diduga narkotika jenis ekstasi warna biru dengan berat brutto 10,44 dan satu unit HP merk Vivo.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto, mengatakan penangkapan para tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah terhadap para oknum Pengedar yang lalu-lalang dengan bebasnya menyebarkan barang haram tersebut. Lalu personil Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.