Empat Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Polda Sumsel Diringkus, Dua Masih Pelajar

Jumat, 9 Oktober 2020
DIRINGKUS-Empat pelaku pengrusakan mobil Dinas Pold Sumsel berhasil diringkus Tim Jatanras, Jumat (9/10/2020).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com-Tim Jatanras Polda Sumsel meringkus empat pelaku pengrusakan mobil dinas milik Kepolisian Polda Sumsel yang hancur dan dibalik oleh para tersangka. Kejadian tersebut merupakan buntut kericuhan aksi demonstrasi penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Keempat tersangka bukan mahasiswa, melainkan masih pelajar, dan ada juga yang berstatus pengangguran.

“Keempat orang ini diciduk oleh anggota karena kedapatan merusak kendaraan milik kepolisian. Tersangka yakni HR, ED, GT, dan DW, yang dua di antaranya masih berstatus siswa pelajar sekolah,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi kepada Sumselupdate.com,Jumat (9/10/2020).

Advertisements

Saat diamankan, keempatnya mengaku tidak sengaja melakukan aksi pengerusakan tersebut. Melihat situasi demonstrasi sudah ricuh membuat mereka terpancing untuk melakukan pengerusakan tersebut.

“Aku mecahkan kaca mobil Provos Pak, kalau yang menulis kata-kata kotor itu mahasiswa, bukan aku,” kata HR

Menurut pelaku lainnya, ia juga ikut menghancurkan mobil milik Provos dan PAM Obvit Polda Sumsel dan tidak mengetahui demo apa yang sedang dilakukan oleh massa aksi itu.

Selain mengamankan empat tersangka, Jatanras Polda Sumsel juga mengamankan satu pelajar yang menggunakan almamater salah satu perguruan tinggi di Palembang.

Atas tindakkannya tersebut, keempat tersangka terjerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara pelaku lainnya masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap almamater yang digunakannya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.